Kuningan - Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2025 adalah program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis dan gratis. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mencegah sengketa.
Saat ini tahun 2025 Desa Pamulihan Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan kebagian memperoleh Program PTSL dengan quota sebesar 1800 bidang tanah untuk disertifikatkan. Untuk mencapai quota tersebut Kepala Desa bersama jajaran perangkatnya dibantu lembaga desa BPD, LPM dan tokoh masyarakat menyampaikan informasi adanya kegiatan PTSL kepada masyarakatnya untuk segera mendaftarkan tanahnya.
Sosialisasi pun rutin dilakukan baik melalui rapat desa atau rapat antar dusun bahkan pengumuman melalui pengeras suara tujuannya selalu mengingatkan akan pentingnya manfaat dari program PTSL.
Ditemui di ruang kerjanya Senin (04/08/2025) Kepala Desa Pamulihan H. Darwin Supardja membenarkan bahwa desanya saat ini mendapat program PTSL dengan quota sebesar 1800 sertifikat. Menurut H. Darwin pelaksanaan PTSL di desanya saat ini berjalan lancar walaupun minat masyarakat hingga saat ini belum sepenuhnya mendaftar karena baru tercatat 800 bidang tanah yang didaftarkan tetapi masih banyak warga yang berminat untuk mengikuti program PTSL.
" Alhamdulillah tahun sekarang 2025 desa kami kebagian memperoleh Program PTSL adapun quotanya adalah sebanyak 1800 bidang tanah untuk disertifikatkan , kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui Kementerian Agraria / BPN bahwa desa kami kebagian mendapatkan Program PTSL yang kami tunggu tunggu sebelumnya akhirnya terkabulkan walaupun sampai hari ini baru tercatat 800 bidang tapi insyaallah bisa mencapai 70 persen dari quota yang disediakan." Ucap H. Darwin Supardja Kepala Desa Pamulihan dengan nada gembira.
Apakah ada kendala warganya dalam mendaftarkan tanahnya, menurutnya ada beberapa kendala seperti warga yang diluar kota juga area tanah yang sebagian terletak di pegunungan tetapi seiring berjalannya waktu harapannya masih banyak warga yang mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan.
" Sampai saat ini baru tercatat 800 bidang dari quota 1800 hal ini terkendala adanya warga yang sebagian diluar kota ditambah lagi dengan banyaknya lahan masyarakat di area pegunungan sehingga membutuhkan waktu sedikit lebih lama terutama dalam pengukuran." Tambahnya
Disamping hal itu menurutnya juga masih ada kendala lain seperti belum turunnya Peta Tanah untuk pengukuran yang dikeluarkan BPN sehingga kami masih menunggu, sambil menunggu kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terus berjalan agar masyarakat memahami pentingnya sertifikat tanah. tetapi secara administratif untuk pendataan status tanah dan kelengkapannya semua berjalan lancar.
Adapun mengenai respon masyarakat terhadap PTSL menurutnya masarakat
Desa Pamulihan pada umumnya menyambut baik program PTSL karena
pendaftaran tanah melalui PTSL gratis tidak dipungut biaya hanya ada administrasi sebesar 150 ribu rupiah per bidang yang ditetapkan pemerintah.
"Masyarakat sangat senang karena PTSL kan secara umum gratis hanya ada biaya administrasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 150 ribu per bidang untuk kebutuhan administrasi dan pengukuran seperti pembelian materai patok dan lainnya. Tetapi pembayaran administrasi pun masyarakat baru sebagian belum terkumpul semua ada yang di cicil bahkan ada yang belum ngasih " Pungkasnya disertai dengan senyuman
Secara keseluruhan pekerjaan Program PTSL di Desa Pamulihan Kecamatan Cipicung berjalan lancar tanpa gangguan hambatan dan kondusif ucap kepala desa
Penulis Farhan