Proyek Pembangunan Revitalisasi SMAN 1 Jalaksana Kabupaten Kuningan Mengacu Pada Juklak Juknis Konstruksi dan Permenakertrans no 8 tahun 2010

Admin
0
MERAH PUTIH NEWS 
Kuningan - SMA Negeri 1 Jalaksana Kabupaten Kuningan mendapatkan bantuan anggaran Revitalisasi dari kementerian pendidikan dasar dan menengah tahun 2025 sebesar Rp1.016.199.000 untuk kebutuhan rehab ruang kelas 3 lokal, ruang OSIS 1 lokal dan pembangunan ruang kelas baru 2 lokal lantai atas.

Sartono sebagai Wakasek bidang sarana dan prasarana/ sarpras saat ditemui disekolah nya kamis (25/09/2025) memberikan penjelasan pada awak media bahwa semua pelaksanaan pembangunan proyek revitalisasi sudah sesuai aturan mengacu pada juklas dan juknis, juga terkait kelengkapan APD semua pekerja proyek sudah menggunakan / memakai alat pelindung diri (APD) hal ini mengacu kepada Permenakertrans no 8 tahun 2010, tentang keselamatan kerja / K3. 

Masih menurut Sartono untuk bangunan lantai dua sebanyak dua lokal yang menggunakan dak lantai juga sudah disesuaikan dengan yang dianggarkan dalam propol pengajian. Begitu juga dengan bahan material yang digunakan seperti baja ringan kusen aluminium atau kayu semuanya menggunakan material standar Indonesia/ SNI.
 
" Proyek Revitalisasi semuanya mengacu berdasarkan juklak dan juknis baik konstruksi dan material yang digunakan semuanya sesuai aturan, "  Sartono berharap dengan adanya bangunan baru ini dapat meningkatkan mutu pendidikan sekolah dan semangat belajar mengajar bagi siswa dan guru.

Redaksi/uf

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)