U. JENGGO; BONGKAR DAN PROSES HUKUM, REVIT APBN 2025 SDN CINAGARA 2 DAN SDN MANGGARI DiDUGA TIDAK SESUAI SPEK dan BERBAU KORUPSI

Admin
0
U.Jenggo ketua LMPI Kuningan 

MERAH PUTIH NEWS 
Kuningan - Bantuan rehab dan pembangunan 2025 SDN Cinagara 2 dan SDN Manggari menuai kritik pedas dari ketua LMPI Kabupaten Kuningan Ujang JENGGO, menurutnya dalam pembangunan ataupun rehab untuk sekolah SD banyak ditemukan dugan anggaran yang tidak sesuai spek RAB dan pengurangan volume pekerjaan.

SDN Cinagara 2 mendapat anggaran Revitalisasi sebesar Rp. 998.994.228 dengan rincian :
1. Rehab ruang kelas 3 lokal 
2. Pembangunan ruang UKS 1 lokal 
3. Rehab ruang administrasi 1 lokal 
4. Rehab toilet 1 lokal 
Hasil investigasi di lapangan ditemukan pembuatan pondasi cakar ayam untuk toilet di duga sangat tidak sesuai volume seperti dalam gambar kerja, begitupun pondasi pembangunan ruang administrasi di duga pondasi tidak mencapai 110 cm dan di pondasi tidak di pasang lantai kerja pasir 10 cm dan batu antasamping 20 cm dan nampak ada penambahan panjang ruang kelas hampir dua meter tidak jelas anggaranya dari mana karena tidak ada dalam gambar kerja untuk penambahan panjang ruang kelas dan diakui kepala sekolah SDN 2 Cinagara Odin Sarodin soal adanya harga satuan penggelembungan di RAB menurutnya untuk menutupi kekurangannya karena tidak teranggarkan.
Untuk SDN MANGGARI mendapatkan anggaran Revitalisasi sebesar Rp.1.021.307.727 untuk kebutuhan 
1. Rehab ruang kelas 6 lokal
2. Rehab ruang Perpustakaan 1 lokal
3. Rehab ruang Administrasi 1 lokal 
4. Pembangunan Toilet 1 lokal 
Ditemukan spek kayu Abal Abal untuk penggunaan kuda kuda atap reng dan plapon kayu lokal rawa kelas dua jenis arbise jengjing mahoni yang notabenenya kayu murah dan jelek kualitas untuk kekuatan awetnya, perkubiknya saja sekisaran 4 juta 5 juta padahal kayu kayu lokal rawa kelas dua masih banyak tersebar di tempat tempat kayu yang kualitasnya setara dengan kayu sebrang Kalimantan seperti Johar kormis Kihiang Sono smua itu mudah di dapat sebetulnya cuman kepala sekolah ini malah berlomba lomba cari bahan matrial yang termurah tidak perduli kualitas.

Dituturkan ketua Ujang JENGGO di lihat dari fisik pembangunan banyak sekali yang di duga banyak kekurangan volume seperti hal nya pondasi bangunan cakar ayam yang seharusnya galian pondasi 110 cm tetapi paktanya hanya dugaan 60 cm dan tanpa pake bantalan pasir yang seharusnya 10 cm dan bantalan batu antasamping 20 cm dugaanya tidak di terapkan serta ada dugaan mal administrasi atau Mark up RAB yang harga harga materialnya begitu tinggi berbeda dengan harga umum pada umumnya di lapangan padahal bantuan revit ini sistem swakelola, jelas ini bukan swakelola seperti apa yang tertuang di Perpres no 16 tahun 2018 yang telah di rubah Perpres no 12 tahun 2021 dan terahir di rubah lagi Perpres no 46 tahun 2025 tentang pasal swakelola pengadaan barang dan jasa yang tidak di minati pihak ke tiga . Ada dugaan penggelembungan harga satuan melebihi harga pasaran umum, besarnya keuntungan kelebihan berapa kali lipat , RAB yang sudah di rencanakan diduga untuk menggarong uang negara. 

Masih menurut Jenggo ini sudah keterlaluan dan wajib APH aparat penegak hukum turun tangan .dan LMPI siap mengawal melaporkan dugaan tindakan korupsi yang terukur dalam praktek mal administrasi ini, bongkar kebokbrokan yang ada di sistematis bantuan revit dari APBN tahun anggaran 2025 khususnya yang terjadi di SDN CINAGARA 2 dan SDN MANGGARI yang sangat nampak  dugaan mal admintrasi ( MARK UP ), jadi sudah di gelembungkan harga harga satuan tiap item materialnya , dan makin parahnya di lokasi dugaan di kurangi lagi volume pekerjaanya dan spek.

" Kami sebagai organisasi juga masarakat yang ikut serta dalam peran pemberantasan korupsi sangat tercengang . dengan melihat anggaran untuk rehab ruangan kelas satu ruang sampai Rp 101.000.000 dengan ukuran ruang 8 x 7 bayangkan dengan logika seberapa volume ruangan yang akan direhab sementara uang seratus juta kalau dibandingkan didaerah cukup mewah kalau dibangunkan rumah pribadi sendiri ". Ucap Jenggo

U.jenggo berharap semua elemen penegak hukum turun tangan sikapi ini program revitalisasi untuk di panggil dan di periksa sidak ke lapangan liat pisik antara pengurangan volume pondasi dan pengurangan spek bongkar semua kecurangan korupsi yang ada di sekolah Odin Sarodin kepala SDN CINAGARA 2 dan Edo Sarda SDN MANGGARI .

LMPI kab Kuningan siap mengawal dan akan membuat laporan pengaduan atas dugaan KORUPSI dan KKN kepada APH ( kejaksaan dan Tipikor ) karena berdasarkan pantauan di lapangan dilihat dan dirasakan ini berpotensi merugikan keuangan negara.
Red/jenggo

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)