BREAKING
Memuat berita terbaru...

Polres Kuningan Musnahkan 3.639 Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan di KIC Kuningan


MERAH PUTIH NEWS.COM
Kuningan - Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. bersama Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rahmat Yanuar, M.Si. didampingi FPI (Front Pembela Islam) bekerja sama polisi sita ribuan miras langsung dimusnahkan atau dihancurkan pakai alat berat, ribuan botol miras di KIC dilindas.

Penghancuran ribuan miras hasil sitaan Ormas Islam FPI dan puluhan miras hasil sitaan Satpol PP dilaksanakan pada hari Rabu, 4 November 2026 bertempat di halaman parkir Gedung KIC yang dikenal sebagai Gedung Pendopo Bupati Kuningan.

Pantauan Tim SKM Buser di acara tersebut, Kapolres dan Bupati sangat serius musnahkan ribuan miras penyakit masyarakat.

Ormas pun ikut kerja keras, itu hasil razia sitaan Ormas Islam FPI Kuningan, untuk pemberantasan miras yang menandatangani antara lain MUI, NU, Muhammadiyah, dan unsur Muspida, bahkan penyebutan untuk perwakilan dari FPI saja tidak disebutkan serta seremonial penghancuran pihak FPI tidak dipersilakan untuk ikut serta di seremonial itu.

“Ya betul, itu terlihat jelas bahwa kalau kami dari FPI sepertinya tidak diberi panggung, justru malah yang lain yang diberi panggung di acara itu. Namun demikian, semangat kami tidak surut dalam memperjuangkan amar makruf nahi mungkar,” ucap Ustadz Muh, Ketua FPI Kuningan saat dikonfirmasi perihal tersebut.

Sementara itu, Bupati Kuningan dan Kapolres Kuningan intinya menegaskan bahwa tidak ada ruang gerak bagi para penjual dan pengedar miras di Kuningan.

“Pemerintah Kabupaten Kuningan berterima kasih kepada warga masyarakat yang menginformasikan keberadaan penjualan dan peredaran miras, dan Kuningan harus bebas miras. Banyak contoh betapa daya rusak miras terhadap generasi muda,” ucap Bupati kepada puluhan awak media.

“Bandar maupun penjual miras sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses hukum, sedangkan untuk narkoba level pengecer dan bos kecil sudah diamankan, sedangkan untuk level bos besar masih dalam pencarian juga, dan bila ada bekingnya kita tangkap juga,” tegas AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. kepada SKM Buser.

Penghancuran ribuan miras hasil sitaan Ormas Islam FPI dan puluhan miras hasil sitaan Satpol PP dilaksanakan pada hari Rabu, 4 November 2026 bertempat di halaman parkir Gedung KIC yang dikenal sebagai Gedung Pendopo Bupati Kuningan.

Pantauan Tim SKM Buser di acara tersebut, Kapolres dan Bupati sangat serius musnahkan ribuan miras penyakit masyarakat.

Ormas pun ikut kerja keras razia, itu hasil sitaan Ormas Islam FPI Kuningan, untuk pemberantasan miras yang menandatangani antara lain MUI, NU, Muhammadiyah, dan unsur Muspida, bahkan penyebutan untuk perwakilan dari FPI saja tidak disebutkan serta seremonial penghancuran pihak FPI tidak dipersilakan untuk ikut serta di seremonial itu.

“Ya betul, itu terlihat jelas bahwa kalau kami dari FPI sepertinya tidak diberi panggung, justru malah yang lain yang diberi panggung di acara itu. Namun demikian, semangat kami tidak surut dalam memperjuangkan amar makruf nahi mungkar,” ucap Ustadz Muh, Ketua FPI Kuningan saat dikonfirmasi perihal tersebut.

Sementara itu, Bupati Kuningan dan Kapolres Kuningan intinya menegaskan bahwa tidak ada ruang gerak bagi para penjual dan pengedar miras di Kuningan.

“Pemerintah Kabupaten Kuningan berterima kasih kepada warga masyarakat yang menginformasikan keberadaan penjualan dan peredaran miras, dan Kuningan harus bebas miras. Banyak contoh betapa daya rusak miras terhadap generasi muda,” ucap Bupati kepada puluhan awak medi. ***