KUNINGAN - MERAHPUTIHNEWS.COM
Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kabupaten Kuningan terus memperkuat peran pers sebagai kontrol sosial. Melalui tim investigasinya, AWI menyatakan siap mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik, termasuk dugaan tindak pidana korupsi.
Tim investigasi AWI Kuningan akan melakukan penelusuran berdasarkan informasi masyarakat, dokumen, data lapangan, serta sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap temuan nantinya akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum dipublikasikan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen AWI untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ketua AWI DPC Kabupaten Kuningan Rahmat Djunaedi ( bang Jack ) menegaskan bahwa keberadaan tim investigasi bukan untuk menghakimi seseorang atau lembaga, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta.
“Kalau ada dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat, kami akan mengawal dan menelusurinya secara profesional. Semua harus berdasarkan data dan fakta, kemudian dikonfirmasi kepada pihak terkait,” tegasnya.
Ditambahkan Dadan Sudrajat sebagi Waka juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dapat menyampaikannya kepada AWI untuk ditelusuri sesuai kaidah jurnalistik.
Tim investigasi AWI Kuningan juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun instansi berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, AWI DPC Kuningan juga telah melakukan langkah pengawasan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi dan meminta agar proses penanganannya berjalan transparan, profesional, serta akuntabel.
Sementara itu Nacep Suryaman, SH Ketua DPD AWI menegaskan, semangat pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kode etik jurnalistik, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Pers harus menjadi mata dan telinga masyarakat. Kami siap mengawal setiap rupiah uang rakyat agar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya
***
