KUNINGAN — Merahputihnews.com Pekerjaan revitalisasi SDN 3 Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan. Pasalnya, saat awak media menyambangi lokasi pembangunan, Jumat (25/9/2026) tidak terlihat adanya panitia pembangunan (P2SP) maupun pihak yang dapat memberikan keterangan terkait pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.
Sementara itu informasi yang dipampang di papan proyek menerangkan bahwa pekerjaan revitalisasi SDN 3 Cikaduwetan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp839.392.257 dan dilaksanakan dalam waktu 120 hari kalender.
Saat berada di lokasi, awak media yang terdiri dari beberapa media berupaya mencari pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan untuk melakukan konfirmasi mengenai progres pekerjaan, namun, tidak ditemukan panitia pembangunan yang dapat ditemui secara langsung.
Kemudian Awak media mencoba menghubungi kepala sekolah dan panitia melalui sambungan telepon seluler untuk memperoleh penjelasan tapi hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban.
Karena itu, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, bagaimana mekanisme pelaksanaan swakelola, serta sejauh mana progres pekerjaan telah dilaksanakan. ***
