KUNINGAN – Merahputihnews
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan upaya meningkatkan kesadaran hukum, tim Law Office GMM, YLBH Kairos dan Shekinah Indonesia menggelar aksi sosial berupa layanan konsultasi hukum gratis. Kegiatan ini dilaksanakan di momentum Car Free Day (CFD) kawasan Kuningan Islamic Center (KIC), Kuningan, Jawa Barat, pada Minggu pagi 5 Juli 2026 dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Aksi jemput bola ini dikomandoi langsung oleh Gortap Mangapul Manalu, S.H., M.H., CIRM., CIRP. pimpinan kantor hukum Law Office GMM , dan Nurcahya,SH pimpinan kantor hukum Kairos, ,serta Regita, Putri Nadila,SH pimpinan kantor hukum Shekinah Indonesia
sendiri berkantor hukum yang dikenal strategis dan berintegritas, beroperasi di Jalan Raya Cirendang, tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Kuningan.
EDUKASI HUKUM CUMA - CUMA UNTUK MASYARAKAT
Gortap Mangapul Manalu menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat luas. Menurutnya, dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari, masyarakat tidak pernah terlepas dari peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami ingin memberikan pencerahan mengenai hukum yang mungkin selama ini belum diketahui atau dipahami dengan baik oleh masyarakat. Harapan besarnya, melalui kegiatan ini, kesadaran hukum meningkat dan hak-hak hukum masyarakat dapat terselenggara sebagaimana mestinya di negara hukum ini," ujar Gortap di sela-sela kegiatan.
ANTUSIASME WARGA: Dari Masalah Waris Hingga Perbankan
Sejak pagi hari, posko konsultasi gratis Law Office GMM langsung diserbu oleh warga yang sedang menikmati suasana CFD. Sejumlah masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk mengadukan dan mengonsultasikan beragam permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi saat ini.
BEBERAPA PERSOALAN YANG MENDOMINASI KONSULTASI WARGA ANTARA LAIN:
Sengketa Rumah Tangga: Perseteruan atau konflik hubungan suami-istri.
Hukum Waris: Pembagian dan keabsahan hak waris keluarga.
Sektor Perbankan: Permasalahan kredit, jaminan, dan sengketa keuangan.
Masalah Hukum Lainnya: Berbagai persoalan perdata maupun pidana ringan.
Tim Law Office GMM menyambut baik antusiasme warga dan berkomitmen untuk memberikan pandangan hukum yang objektif serta solusi terbaik bagi setiap aduan yang masuk. Melalui aksi nyata ini, Law Office GMM berharap hukum tidak lagi dipandang sebagai hal yang menakutkan atau kaku, melainkan sebagai instrumen pelindung hak-hak masyarakat.
TENTANG LAW OFFICE GMM :
Law Office GMM ,YLBH Kairos dan Shekinah Indonesia adalah kantor hukum profesional yang berkantor di Jl. Raya Cirendang (Depan Kantor Pengadilan), Kuningan, yang siap melayani dan mendampingi masyarakat dalam berbagai penanganan kasus hukum secara profesional dan berintegritas.(Tim )
