BREAKING Memuat berita terbaru...

AWI KUNINGAN GERAM TUNTUT KETUA DEWAN BERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT MEDIA GATHERING DI WADUK DARMA

KUNINGAN — Merahputihnews 
Minggu 26 Juli 2026. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuningan secara tegas menuntut klarifikasi terbuka dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan. Demikian hal ini disampaikan menyusul timbulnya kegaduhan dan polemik di tengah insan pers akibat kebijakan pelaksanaan acara Media Gathering oleh DPRD yang dinilai sepihak dan diskriminatif.

Kegaduhan ini dipicu oleh pola pengundangan media yang terkesan tebang pilih dan tidak transparan, sehingga mencederai azas keadilan serta profesionalisme kemitraan antara lembaga legislatif dan insan pers di Kabupaten Kuningan.

Selain masalah keterbukaan undangan, AWI Kuningan juga menyoroti pos mata anggaran dalam kegiatan tersebut, di mana awak media yang hadir diberikan uang kehadiran senilai Rp 150.000,-. Hal ini memicu pertanyaan besar terkait kejelasan dan akuntabilitas alokasi anggaran kegiatan media di DPRD Kabupaten Kuningan.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan AWI Kuningan

Ketua DPC AWI Kabupaten Kuningan menegaskan beberapa poin penting terkait situasi ini:
Tuntutan Klarifikasi Transparan: DPRD Kabupaten Kuningan mendesak untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai kriteria dan mekanisme penunjukan/pengundangan media dalam acara gathering tersebut agar tidak menciptakan perpecahan antarwarta.
Keterbukaan Mata Anggaran: Pihak Sekretariat DPRD diminta untuk secara terbuka menjelaskan pos anggaran yang digunakan untuk pemberian "uang kehadiran" sebesar Rp 150.000,- per insan pers, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.
Pemberhentian Praktik Diskriminatif: DPRD Kabupaten Kuningan diminta untuk menghentikan pola kemitraan yang tebang pilih dan kembali merangkul seluruh elemen media secara adil tanpa ada preferensi sepihak.
"Lembaga perwakilan rakyat seharusnya menjadi pengayom dan mitra yang adil bagi seluruh insan pers, bukan justru menciptakan sekat dan kegaduhan melalui kebijakan yang diskriminatif serta pola penganggaran yang memicu spekulasi publik," tegaskan Ketua DPC AWI Kuningan.(26/7/2026).
AWI Kuningan berharap Sekretariat maupun Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan segera merespons tuntutan ini secara bijak demi memulihkan kondusivitas dan hubungan kemitraan yang sehat antara insan pers dan DPRD di Kabupaten Kuningan.(***)