Sebanyak 445 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter 8 Kabupaten Kuningan dilepas menuju Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Pelepasan dilakukan langsung Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, di Masjid At-Taufiq Kuningan Islamic Center (KIC), Minggu (26/4/2026).
Rangkaian pemberangkatan dipusatkan di KIC dengan pengawalan aparat gabungan serta dukungan tim kesehatan.
Jemaah dijadwalkan masuk ke Asrama Haji Indramayu pada Minggu sore sebelum bertolak melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, pada Senin (27/4/2026).
Seluruh proses pemberangkatan melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, BAZNAS, PPIH, hingga perangkat daerah lainnya, guna memastikan perjalanan jemaah berlangsung aman, lancar, dan nyaman.
Sebelumnya, kawasan KIC telah disterilkan dari berbagai aktivitas umum, termasuk kegiatan berjualan dan aktivitas komunitas, guna memastikan kelancaran prosesi pemberangkatan.
Area dipadati jemaah dan keluarga, namun tetap terkelola dengan rapi berkat pengaturan petugas dan aparat gabungan.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Kuningan, Emup Muplihudin, menyebutkan total jemaah terdiri dari 439 calon haji, 4 petugas kloter, dan 2 Petugas Haji Daerah (PHD). Ratusan jemaah tersebut berasal dari berbagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta jemaah mandiri.
Bupati Dian menuturkan, ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan rohani yang menuntut keikhlasan, kesabaran, rasa syukur dan ketundukan kepada Allah SWT.
Selain itu, Bupati Dian mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji serta menjaga kekompakan antarjemaah. Ia juga meminta petugas memberikan pelayanan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Bupati Dian juga menitipkan doa kepada para jemaah agar mendoakan Kabupaten Kuningan agar maju makmur aman dan sejahtera.
Red
