BREAKING Memuat berita terbaru...

Ukas Bantah Kabar Manajamen PAM Kuningan Transfer Rp 50 Juta untuk Aktivis, Bupati dan DPRD Angkat Bicara

KUNINGAN (MPN)
Beredar kabar ada transfer uang sebesar Rp 50 juta terhadap tokoh aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kuningan.

"Soal dugaan transfer yang dilakukan PAM Kuningan kepada yang bersangkutan saya tidak tahu. Namun, selama permasalahan melibatkan PAM Kuningan, saya pernah untuk terbuka dan cepat bereskan," kata Bupati Dian Rachmat Yanuar saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (3/2/2026). 

Muncul aksi setoran yang dilakukan manajemen PAM Tirta Kamuning, Bupati bersumpah tidak mengetahui latar belakang yang dilakukan manajemen dalam kegiatan tersebut. 

Terlebih dengan kemunculan bahwa aksi setoran itu atas perintah kepala daerah. 
"Sumpah demi Allah, saya tidak tahu soal kegiatan yang dilakukan manajemen tersebut. Dan, saya tidak pernah melakukan perintah apapun, selain Pak Dirut untuk terbuka dan memberikan penjelasan permalasahan yang terjadi selama ini," katanya. 

Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih saat ditanya mengatakan soal transfer sebesar Rp 50 juta ia akan mencari tahu informasinya.
"Kondisi itu termasuk akan kami carikan keterangan dan buktinya serta kepentingan untuk apa?," kata H Ujang Kosasih saat ditemui seusai menerima audiensi di kantor DPRD Kuningan. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kuningan memastikan akan mengusut secara menyeluruh dugaan pelanggaran dalam proyek pipanisasi PAM Tirta Kamuning.

Hal itu menyusul terbitnya surat peringatan berjenjang dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung. 

"Kami di DPRD akan mengumpulkan data, fakta, dan bukti sebelum mengambil sikap resmi. Juga kepada Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), kemudian dari PAM Tirta Kamuning, dari BBWS Cimancis, Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), sangat berterima kasih atas kehadiran dalam rapat dengar pendapat tadi," ujarnya. ***

Sumber : Tribun Cirebon.Com