MERAH PUTIH NEWS
Kuningan - PDAM Tirta Kamuning Kuningan bersama Pemkab dan Pemprov Jabar sedang menertibkan dan menata ulang tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) karena banyaknya jaringan pipa air ilegal dan eksploitasi tak berizin, yang memicu keluhan warga dan kerusakan lingkungan, dengan arahan untuk mengutamakan kebutuhan domestik, beralih ke sistem gravitasi, dan mengaudit pipa tak resmi untuk memastikan pemanfaatan air lestari. Penyebab Penertiban karena maraknya Pipa Ilegal banyak jaringan pipa air yang dibangun tanpa izin resmi, mengambil air dari sumber mata air TNGC secara ilegal, termasuk untuk kepentingan komersial.
Warga di sekitar sumber mata air mengeluhkan kekurangan air akibat pengambilan berlebihan oleh pihak luar, seperti Cirebon pengambilan air yang tidak terkontrol dan penggunaan mesin pompa merusak ekosistem dan kestabilan sumber daya air.
Langkah-langkah yang Diambil (Hasil Rakor Gubernur & Bupati Kuningan):
Prioritaskan Kebutuhan Domestik Distribusi air diutamakan untuk kebutuhan rumah tangga warga sekitar dan pertanian.
Hapus Sistem Mesin
Menghentikan penggunaan pompa, kembali ke sistem gravitasi alami untuk menjaga ekosistem.
Audit Pipa Ilegal
Evaluasi dan pemutusan pipa yang tidak terdaftar atau tidak memiliki dokumen resmi.
Sinkronisasi Data
Memastikan volume pengambilan air sesuai kuota perizinan.
Ajak Gabung PDAM
Pengambil air tanpa izin diminta untuk mendaftar dan menginduk ke PDAM Tirta Kamuning agar pengelolaannya terpusat dan legal.
Tujuan Akhir:
Menjamin pemanfaatan air Gunung Ciremai secara adil, lestari, dan berkelanjutan untuk masyarakat Kuningan dan Jawa Barat, serta mencegah “kanibalisme” penggunaan air. ***
