MERAH PUTIH NEWS
KUNINGAN — Sebanyak 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi diangkat. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilaksanakan pada apel pagi di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025).
Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.2.5/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tanggal 21 November 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menegaskan bahwa para PPPK yang menerima SK kini telah menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sekarang Saudara sudah masuk ke dalam Pemerintahan Daerah, jadi jaga kehormatan semua dengan pengabdian,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu fokus menjalankan tugas sesuai amanah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bupati juga meminta agar marwah institusi dijaga sebagai bentuk pengabdian. Pesan tersebut turut ditujukan kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memberikan pembinaan dan dukungan dalam pelaksanaan tugas PPPK.
Salah seorang perwakilan PPPK Paruh Waktu, Otong Supriatna, yang bertugas di Kecamatan Ciniru, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan tersebut.
“Ini menjadi momen bersejarah bagi 4.271 orang yang menerima SK. Kami siap mengemban amanah dan bekerja sebaik mungkin,” ujarnya.
Menurut Otong, pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan semata persoalan jumlah, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan serta kepastian dalam pengabdian. Ia pun mengaku bangga atas perhatian dan kebijakan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Selain menerima SK PPPK Paruh Waktu, mereka juga menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP sesuai dengan profesinya saat ini: Guru, Perawat, Bidan, Dokter, Teknisi, Pranata Komputer, Pengelola Tata Usaha, dan lainnya.
Perubahan KK dan KTP ini dilaksanakan dalam rangka Program Inovasi LAPTOP ASN (Layanan Adminduk Perubahan Terhadap Kelompok Pekerjaan Aparatur Sipil Negara)
Usai penerimaan SK, suasana penuh keceriaan tampak mewarnai kegiatan tersebut. Guyuran air dari mobil pemadam kebakaran disambut antusias oleh para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK pengangkatan. (IKP/DISKOMINFO)