KUNINGAN – Sebanyak empat pendaftar dinyatakan lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025–2030. Hasil seleksi tersebut disampaikan Dewan Pengawas LPPL melalui Surat Pengumuman Nomor: 482/LPPL.KNG.072/XII/2025, pada 4 Desember 2025.
Jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak empat orang, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Ketetapan tersebut merujuk pada Berita Acara Nomor: 482/LPPL.KNG.071/XII/2025 tanggal 3 Desember 2025.
Ketua Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., mengatakan seleksi telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. “Peserta yang lulus administrasi, selanjutnya dapat mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan,” katanya.
Ucu Suryana menyebutkan, bahwa calon Direksi yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, yaitu Dede Hamidin, S.T., Muhammad Fadly Muzaky, S.I.Kom, Ondin Sutarman, S.IP, dan Andini Rahmawati, S.Pd.
“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat LPPL Kabupaten Kuningan. Dengan ditetapkannya hasil seleksi administrasi ini, para peserta agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan,” ungkapnya. (IKP/DISKOMINFO)
Berikut link unduh Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025–2030: pengumuman_hasil_seladm_lppl.pdf