MERAH PUTIH NEWS
BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) adalah lembaga pemerintah non-struktural di Indonesia yang bertugas mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011. BAZNAS memiliki fungsi merencanakan, mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan dana tersebut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, serta melakukan pelaporan yang akuntabel. Sementara itu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan secara simbolis menyalurkan Rp 5,7, miliar dana zakat, infak, dan sodaqoh (ZIS) kepada 5.267 mustahik untuk periode penyaluran ZIS Periode November 2024–Oktober 2025. Acara simbolis tersebut digelar di Teras Pendopo, Kamis (11/12/2025).
Ketua BAZNAS Kuningan, Dr. H. M. Yayan Sofyan, M.M., memaparkan bahwa Rp5,733 miliar ZIS tersebut disalurkan melalui lima program utama: Kemanusiaan (Rp3 miliar), Kuningan Cerdas (Rp1 miliar), Kuningan Sehat (Rp200 juta), Kuningan Makmur (Rp390 juta), serta Kuningan Takwa–Advokasi (Rp680 juta). Dari total itu, Rp2,225 miliar dihimpun melalui UPZ instansi pemerintah, sementara penyaluran pada kegiatan hari ini mencapai Rp1,152 miliar.
“BAZNAS hadir memastikan amanah umat tersalurkan transparan dan tepat sasaran, sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan,” ujar Yayan.
Di tempat yang sama, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen efektif dalam mengurangi ketimpangan sosial. Ia menyoroti meningkatnya kebutuhan kemanusiaan, termasuk maraknya jeratan pinjaman online serta kerusakan 35 rumah di sembilan kecamatan akibat bencana alam.
“Zakat mempersempit jarak antara yang mampu dan yang kurang beruntung. Fenomena pinjol dan bencana ini hanya puncak gunung es—pertolongan harus terus kita gelontorkan,” tegasnya.
Dian juga mengapresiasi kredibilitas BAZNAS Kuningan yang dinilai mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Antusiasme masyarakat mulai tumbuh. Trust ini harus dijaga dan diperkuat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati mengumumkan kesepakatan seluruh kepala SKPD untuk mengalokasikan 25 persen dana UPZ bulan ini bagi penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta bantuan untuk warga terdampak bencana di Kabupaten Kuningan.
Sebelumnya, BAZNAS telah menghimpun lebih dari Rp 107 juta sebagai respons cepat atas instruksi Bupati untuk penanganan bencana nasional
Untuk meningkatkan penghimpunan zakat, Bupati meminta BAZNAS dan UPZ menyiapkan sistem pembayaran zakat ASN berbasis payroll yang ditargetkan berjalan pada 2026. Skema ini diperkirakan mampu meningkatkan penghimpunan dari kisaran Rp5 miliar menjadi Rp8–10 miliar per tahun. “Ini investasi akhirat. Tidak besar bagi kita, tapi sangat berarti bagi sesama,” ungkapnya.
Dian juga memaparkan agenda kolaborasi Pemda–BAZNAS Kuningan dari BAZNAS RI tahun 2026 yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, mencakup pembangunan 150 unit Rutilahu, pembentukan lembaga keuangan tanpa bunga bagi UMKM, serta pendirian fasilitas kesehatan gratis tanpa kasir bagi warga kurang mampu.
Red/Farhan