Bupati Terima Surat Pengunduran Diri Direktur PDAU

Admin
0

MERAH PUTIH NEWS 
KUNINGAN – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Pengunduran Diri Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan saat ini, Heni Susilawati, yang berlaku efektif 1 November 2025.

“Betul, yang bersangkutan secara tertulis sudah menyampaikan surat pengunduran diri, dengan alasan ingin mengembangkan karier selanjutnya. Tetapi saya pribadi belum bertemu langsung, karena Senin ini agenda cukup padat,” ungakapnya, Senin (3/11/2025).

Menurut Bupati Dian, bahwa surat disampaikan melalui Kabag Perekonomian dan SDA sebagai Dewan Pengawas PDAU. Yah, dalam waktu dekat akan diagendakan pertemuan untuk menjaga kesinambungan operasional Perusahaan dalam bentuk serah terima jabatan kepada pengganti sementara.

“Saat ini sudah memerintahkan Kabag Perekonomian untuk menindaklanjuti proses administrasinya,” sebutnya.

Menyikapi pengunduran ini Bupati Dian, menanggapi dengan bijak bahwa dirinya tidak akan menghalangi keinginan dari seseorang untuk lebih berkembang di bidang yang lain. Meski saat ini, PDAU dihadapkan pada tuntutan untuk berkontribusi pada pendapatan daerah, namun belum mampu berkontribusi.

Bupati Dian tetap optimis, PDAU bisa berkembang dengan perluasan bisnis yang lebih menjanjikan dan perputaran modalnya cepat.

“Nanti kita pikirkan skenario bisnis yang tumbuhnya lebih cepat untuk PDAU. Apakah dengan mengkolaborasikan objek wisata yang dikelola PDAU dengan pihak ketiga atau membuka bisnis lain yang lebih cepat perputarannya,” katanya.

Selain itu, dikatakannya, bahwa akan diarahkan juga Dinas Pariwisata untuk membantu penataan objek wisata yang dikelola PDAU.

Selaku KPM, Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi atas dedikasi Heni Susilawati selama menjalankan tugas di PDAU. Ia menyampaikan harapan agar tim kerja di PDAU Kuningan tetap solid dan tetap bekerja dengan baik.

“Secara administratif, serah terima estafet kepemimpinan akan dilakukan segera agar tidak mengganggu jalannya operasional Perusahaan,” jelasnya.
Red

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)