Audiensi FMPK Bahas Penanganan LGBT, Miras, dan Narkoba

Admin
0


KUNINGAN – Merah Putih News 
Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menerima audiensi Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) untuk berdialog terkait persoalan penyakit masyarakat, meliputi LGBT, minuman keras (miras), dan narkoba. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Linggarjati, Senin malam (1/9/2025) pukul 20.00 WIB.

Dalam forum tersebut, Bupati membuka ruang dialog. Mengawali audiensi, Ustadz Luqman Maulana selaku perwakilan FMPK menegaskan bahwa masalah LGBT, miras, dan narkoba bukan lagi isu pinggiran, melainkan darurat sosial yang mengancam masa depan generasi muda.

Seluruh peserta audiensi sepakat bahwa penanganan LGBT, miras, dan narkoba tidak bisa dilakukan secara sepotong-sepotong. Persoalan ini harus ditangani secara holistik mencakup aspek medis, psikologis, sosial, dan spiritual.

Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah masukan dan kesepakatan strategis yang diharapkan segera ditindaklanjuti, di antaranya:

Pendirian Rumah Singgah/Rumah Aman/Rumah Taubat, rencana lokasi diusulkan di belakang UPTD PPA, sebagai pusat rehabilitasi sosial dan spiritual bagi korban penyimpangan orientasi seksual maupun pecandu narkoba.

Mendorong Partisipasi Publik, melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan aparat dalam menuntaskan masalah sosial. Juga Regulasi Penyalahgunaan Narkoba & Perilaku Menyimpang, dorongan lahirnya Perda dengan tiga pendekatan: preventif, rehabilitatif, dan represif, yang diawali penyusunan naskah akademik.

Penerapan Kurikulum Budi Pekerti, untuk memperkuat pendidikan karakter sejak dini di sekolah, pesantren, hingga kampus. Dan Parenting Islami, program khusus bagi keluarga untuk memperkuat pondasi akhlak anak melalui pola asuh Islami.

Layanan Konseling dan Rehabilitasi, bagi individu yang ingin kembali ke jalur sesuai norma agama dan budaya. Gerakan Moral & Spiritual Daerah, menghidupkan kembali nilai-nilai religius dan budaya sebagai benteng sosial. Dan Evaluasi Berkala, dilakukan setiap enam bulan sekali.

Bupati Kuningan menuturkan pentingnya partisipasi semua pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun komunitas anak rantau dalam menanggulangi persoalan sosial. “Bentuk salah satunya adalah partisipatif. Kita libatkan forum bersama dengan institusi terkait agar langkah yang diambil semakin komprehensif,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga mengusulkan evaluasi rutin setiap semester untuk memantau progres tindak lanjut hasil pertemuan. “Hari ini kita diskusi, poin-poinnya segera ditindaklanjuti. Enam bulan ke depan kita evaluasi kembali sejauh mana progresnya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta aparat penegak hukum memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras, termasuk menggandeng BNN untuk melaksanakan tes urine mendadak.

“Artinya, teman-teman sudah berkiprah, berjalan, tetapi mungkin belum komprehensif. Mudah-mudahan dengan forum ini kita semakin disadarkan bahwa persoalan itu masih ada dan terus berkembang. Kalau kita bersama-sama, insyaallah bisa kita urai,” tegas Bupati.

Sementara itu, KH Dodo Syarif Hidayatullah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan, kemaksiatan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, judi online, perbuatan asusila, prostitusi, serta maraknya LGBT termasuk dalam kategori penyakit masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah yang diambil Bupati dengan mengumpulkan pejabat dan berbagai komponen masyarakat untuk mendengarkan informasi terkait maraknya penyakit masyarakat, serta upaya penanganan yang telah dilakukan oleh dinas dan instansi terkait. Lebih dari itu, beliau juga membuka ruang diskusi untuk mencari solusi yang lebih baik.

Melalui forum diskusi tersebut, Ketua MUI mengungkapkan muncul sejumlah saran, di antaranya perlunya penanganan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak, serta dorongan agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang penyakit masyarakat sehingga penindakan memiliki payung hukum yang jelas.
Red/ikp

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)