KUNINGAN – Merah Putih News Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan membuka pendaftaran seleksi calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) periode 2025–2030. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas sebelumnya.
Ketua Tim Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas LPPL, Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa proses seleksi terdiri dari dua tahapan utama, yakni seleksi administrasi dan uji kelayakan serta kepatutan. “Seleksi administrasi akan dilaksanakan oleh tim seleksi, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kuningan bagi peserta yang lulus administrasi,” jelas Beni.
Ia menambahkan, Dewan Pengawas LPPL yang terpilih akan ditetapkan oleh Bupati Kuningan berdasarkan usulan DPRD, dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah dan masyarakat.
Dewan ini akan beranggotakan tiga orang, yang terdiri dari satu unsur pemerintah, satu unsur praktisi penyiaran, dan satu dari unsur masyarakat. Unsur pemerintah dijabat secara ex officio oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Sementara itu, jabatan Anggota Dewan Pengawas LPPL berlangsung selama lima tahun.
Pengumuman seleksi ini, Pendaftaran dibuka pada 27 Mei hingga 9 Juni 2025, setiap hari kerja, pukul 07.30–15.30 WIB. Berkas dapat dikirim melalui pos atau jasa ekspedisi ke Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Diskominfo Kabupaten Kuningan, Jl. Aruji Kartawinata No. 15, dengan mencantumkan tulisan “Dewan Pengawas” di pojok kiri atas amplop.
Format berkas pendaftaran dapat diunduh melalui tautan berikut: Pengumuman Seleksi Calon Dewan Pengawas LPPL 2025–2030.pdf
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi:
• Pengumuman: 27 Mei 2025
• Penerimaan Berkas: 27 Mei – 9 Juni 2025
• Seleksi Administrasi: 10 – 14 Juni 2025
• Pengumuman Hasil Administrasi: 14 – 16 Juni 2025
• Uji Kelayakan dan Kepatutan: 18 – 19 Juni 2025
• Pengumuman Hasil Seleksi: 24 Juni 2025
Red/ikp