MERAH PUTIH NEWS
Kuningan - Sesuai dengan petunjuk Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dimana diwajibkan seluruh Desa untuk membentuk Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.Sehubungan dengan hal tersebut maka Pemerintah Desa Cinagara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus /MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Senin 27/05/2025 bertempat di Aula Balai Desa Cinagara
Tarya Somantri selaku Kepala Desa Cinagara dalam sambutannya berharap pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Merah Putih Desa Cinagara.
Diperkirakan sebanyak 80 orang hadir untuk mengikuti proses pemilihan pengurus koperasi , terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat , Perangkat Desa , BPD, Lembaga Desa, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta unsur Kecamatan Lebakwangi sebagai Tim Monitoring
Proses pemilihan pengurus dipilih berdasarkan suara terbanyak oleh peserta yang hadir hasilnya adalah
Ketua , Hasan
Wakil ketua Bidang Usaha , Umang
Wakil ketua Budang Anggota , Ajeng
Sekretaris , Asep
Bendahara , Lilis
Pengawas Koperasi
Ketua , Tarya Somantri (kepala desa)
Anggota , Yanto Supriyanto
Anggota , Banding
Anggota koperasi adalah semua warga Desa Cinagara dengan Simpanan Pokok Sebesar Rp 50.000/orang dan Simpanan Wajib Sebesar Rp 10.000 perbulan.
Redaksi