Penggunaan Dana Desa Cikandang Telah Dilaksanakan Sesuai Aturan Perencanaan APBDes Dan Dukungan Masyarakat

Admin
0

Merah Putih News
Kuningan - kamis 05/03/2025
Pemerintah Desa Cikandang Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan, telah melaksanakan penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. Penggunaan dana desa ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki infrastruktur desa.

Menurut Kepala Desa Cikandang Didi Tarsadi penggunaan dana desa telah dilaksanakan melalui proses perencanaan yang matang dan transparan sesuai pembahasan APBDes.
"Kami telah melaksanakan penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku, dengan memprioritaskan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Masih murut Didi, kami melaksanakan Amanah sesuai APBDes di mana itu hasil produk musyarawah lembaga desa dengan pemerintah desa yang telah di rekomendasi oleh pihak kecamatan.

Penggunaan dana desa ini telah dilaksanakan untuk beberapa kegiatan sesuai APBDes, seperti pembangunan infrastruktur,ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Cucuk Rungkang
Ketika ditanya apakah masih ada masyarakat yang tidak mendukung pembangunan , Kuwu Didi menjawab bahwa itusih Cucuk Rungkang.
" pasti ada saja masyarakat yang menyudutkan dan menjelekan tentang penggunaan dana desa , sungguh sangat tidak mendasar,  itu subyektif pasalnya kegiatan kami selalu di pantau dan dimonitoring oleh pihak internal, baik oleh saya sendiri selaku kuasa pengguna anggaran maupun dari kecamatan bahkan dari dari pihak eksternal yaitu masyarakat kami " terang kades.

Lain halnya menurut salah satu warga bahwa Penggunaan dana desa di desa Cikandang sudah berjalan sesuai aturan dan semua masyarakat sangat mendukung dan ikut mengawasi jalannya pembangunan.

"Kami sangat senang dengan penggunaan dana desa yang sesuai aturan ini. Penggunaan dana desa ini telah meningkatkan kesejahteraan kami dan memperbaiki infrastruktur desa," ujar salah satu warga desa Cikandang
 ( Redaksi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)