Kuningan - kamis 07/03/2025
Pemerintah Desa Ciawigebang Kabupaten Kuningan terus meningkatkan pembangunan disegala bidang sesuai aspirasi masyarakat.
Apalagi dengan adanya dana desa yang menjadi modal pokok pembangunan disemua sektor baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
Pemdes Ciawigebang telah melaksanakan penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku dimana penggunaan dana desa ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Kepala Desa Ciawigebang YAYAT penggunaan dana desa di desanya telah dilaksanakan melalui proses perencanaan yang matang transparan sesuai pembahasan dalam APBDes. Dikatakannya bahwa desanya sudah melaksanakan penggunaan dana desa sesuai amanah masyarakat berdasarkan musyarawah lembaga dengan pemerintah desa dan diketahui kecamatan.
"Kami telah melaksanakan penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku, dengan memprioritaskan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Semua kegiatan pembangunan di desanya selalu di pantau dan dimonitoring oleh pihak internal, baik oleh kepala desa selaku kuasa pengguna anggaran maupun dari kecamatan bahkan dari dari pihak eksternal yaitu masyarakat.
Menurut warga Ciawigebang bahwa Penggunaan dana desa di desanya sudah berjalan sesuai aturan dan semua masyarakat sangat mendukung dan ikut mengawasi jalannya pembangunan.
( Red/tim)