Kuningan Jabar - Dengan didukung biaya operasional swadaya dari anggota.Distrik kabupaten Kuningan telah membuktikan kepedulian, solidaritas dan juga tanggung jawab terhadap lembaga dengan telah turut hadir pada gelar sidang terbuka gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang melibatkan mantan anggota GMBI atas dakwaan dugaan penggelapan keuangan lembaga yang digelar Selasa 18 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Sumedang Jawabarat.
Sekitar 1000 anggota LSM GMBI dari berbagai kota dan kabupaten di provinsi Jawabarat dan juga perwakilan dari wilayah DKI Jakarta turut hadir dalam mengawal berjalannya persidangan tersebut.keterangan tersebut di sampaikan Dana Ismaya ketua LSM GMBI Distrik kabupaten Kuningan.
lanjut Dana, bahwa momentum tersebut pun menjadi ajang silaturohmi antar para pengurus wilayah dan anggota GMBI.
"kami dapat bertatap muka dengan keluarga besar LSM GMBI dari berbagai kota dan kabupaten se-provinsi Jawabarat dan juga dari wilayah provinsi lainnya,"terang Dana Ismaya
Menambahkan Dana,giat kami dapat berjalan dengan tertib dan lancar, hal tersebut mencerminkan satu kekompakan dan kebersamaan kami (GMBI.red) dalam satu pergerakan."pungkasnya. (Jack)